Penyalahgunaan narkoba membahayakan kesehatan dan kesejahteraan banyak orang. Ada sejumlah tindak pidana yang berbeda yang membatasi pasokan dan penggunaan zat berbahaya.
Adalah ilegal untuk memiliki, memasok dan memproduksi obat-obatan terlarang. Juga ilegal untuk mengimpor atau mengekspor obat-obatan, atau mengizinkan tempat Anda digunakan untuk produksi obat-obatan.
Obat-obatan yang dikendalikan jatuh ke dalam tiga kategori yang berbeda, Kelas A, B atau C, menurut bahayanya atau seberapa berbahayanya mereka. Hukuman untuk pelanggaran narkoba berbeda untuk setiap kelas narkoba. Obat-obatan kelas A adalah yang paling berbahaya, dan akan menyebabkan hukuman yang lebih berat.
Menteri Dalam Negeri dapat menjadikan suatu zat atau produk obat golongan sementara dengan menggunakan Surat Perintah Kelas Sementara. Pelanggaran yang berkaitan dengan obat-obatan kelas sementara akan memiliki tingkat hukuman yang sama dengan obat-obatan Kelas B.